Menengok Keunikan Arsitektur Masjid Tertua Al-Baitul Amin Jember


                                              

Masjid Jami' Al Baitul Amien, Minggu 22 Juni 2025

Masjid Jami' Al Baitul Amien yang berada di jantung kota Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki bentuk dan arsitektur yang berbeda dengan tempat ibadah Umat Muslim pada umumnya. Masjid Al Baitul Amien menjadi ikonik, sebab arsitekturnya menyerupai Gedung MPR DPR RI di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tim Eksplor Pandalungan, Minggu 22 Juni 2025, bangunan masjid tergolong unik karena memiliki tujuh buah kopel berbentuk bundar yang menggambarkan luasnya kebutuhan umat manusia tanpa dibatasi sudut- sudut tertentu dan gambaran kebutuhan itu tertuang dalam bentuk kubah yang menutupi hampir keseluruhan badan bangunan.

Pemilihan bentuk bundar sebagai dasar filosofis bangunan timbul dari kesadaran bahwa bentuk ini mempengaruhi semua agama dan tradisi.

Masjid tersebut memiliki tujuh kubah sebagai simbol kekuasaan Allah SWT yang telah menciptakan tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi, kemudian di bagian dalam kubah utama terdapat 17 tiang penyangga yang mengingatkan pada tanggal kemerdekaan, yakni 17 Agustus 1945 dan simbol Nuzulul Quran pada 17 Ramadhan.

Memasuki ruang ibadah utama akan terlihat lantai yang menggunakan marmer Carara dari Italia yang juga termasuk marmer kuno karena diketahui telah digunakan pada masa Romawi Kuno.

Bagian menarik lainnya adalah mihrab dan mimbar yang terdiri dari tiga lengkungan sebagai simbol tiga unsur dalam agama yakni iman, Islam, dan ihsan. Dalam lengkungan mihrab, Al Mukarom KH Achmad Shiddiq menfatwakan agar dituliskan ayat Alquran Surat Thaha ayat 14.

Wakil Ketua Yayasan Masjid Jami Al Baitul Amien Dr Zainal Anshari mengatakan arsitektur masjid baru yang memiliki kubah bundar seperti Gedung MPR DPR berasal dari Kanada, sehingga tidak menyerupai bentuk masjid pada umumnya dari Timur Tengah.

Dia mengatakan, berdasarkan dokumen Pemerintah Belanda menyebutkan bangunan masjid itu berdiri di atas tanah eigendom verpoding Nomor 981 tertanggal 19 Desember 1894 dengan luas 2.760 meter persegi.

Kemudian sebuah catatan milik takmir menyebutkan, masjid yang berada di sekitar alun-alun Jember itu pernah sekali direnovasi pada 1939 dan kemudian diperbarui lagi pada tahun 1973.

Masjid tersebut dirancang oleh arsitek Muslim Yaying Kaliefadi Kesser, alumnus perguruan tinggi di California, Amerika Serikat. Masjid itu dibangun dengan bentuk bangunan yang mirip Gedung MPR DPR RI di Jakarta dan bangunan masjid berbentuk kubah dengan satu menara.

Masjid Jami Al Baitul Amien lama dibangun dengan konsep peradaban Nusantara, Eropa, dan Timur Tengah, sedangkan masjid jami yang baru yang menyerupai Gedung MPR DPR berasal dari peradaban modern.

Yayasan dan pengurus masjid juga berusaha menjaga agar bangunan masjid yang ikonik itu tidak berubah ketika ada kerusakan atau kebocoran di sejumlah tempat dengan memperbaiki tanpa mengubah bentuk bangunan.

Apabila ada kebocoran, maka pengurus masjid berusaha menambalnya tanpa membongkar atap atau bangunan yang permanen karena ikhtiarnya merawat dan memelihara bangunan masjid tetap terjaga keasliannya.

Sejak tahun 2022, warna bangunan masjid Jami' Al Baitul Amien yang berada di tengah kota itu berubah dominan putih dan kuning keemasan, sedangkan sebelumnya dominan warna hijau.

Dengan keunikan dan ikonik Masjid Al Baitul Amien itu diharapkan banyak masyarakat luar daerah yang datang dan beribadah, bahkan selama Ramadhan tidak pernah sepi dari kunjungan jamaah.

Gotong royong dan partisipasi masyarakat

Selain menjadi pusat peribadatan masyarakat muslim di Jember, masjid tersebut juga merupakan lanskap bersejarah tidak hanya karena usianya yang tua, namun juga karena ada kisah partisipasi rakyat di dalamnya.

Dikutip dari buku Wakil Rakyat Kabupaten Jember Tempo Doeloe dan Sekarang, Soewarno Soetopamekas saat menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gotong Royong Jember 1958-1960, mengambil inisiatif untuk merenovasi masjid tersebut dengan botol.

Soewarno merenovasi bangunan masjid dengan botol, sehingga meminta setiap warga yang memiliki botol kecap dikumpulkan kemudian menjual botol-botol itu dan hasilnya untuk pembangunan masjid.

Rakyat Jember akhirnya menyambut ajakan Soewarno dan mereka membawa botol-botol bekas ke alun-alun dan hasil penjualan botol tersebut bisa digunakan untuk merenovasi masjid.

Gerakan partisipasi rakyat dan gotong royong itu kembali terulang pada masa pemerintahan Bupati Jember Abdul Hadi pada 1973-1978. Saat itu Pemerintah Kabupaten Jember membangun sebuah masjid baru di sisi utara seberang masjid tua, di Jalan Raya Sultan Agung.

Pembangunan masjid baru tentu membutuhkan biaya besar, sehingga rakyat kembali berpartisipasi dengan menyumbangkan 11 ribu ton gabah hasil panen dan terkumpul uang Rp518 juta. Masjid baru itu kemudian diresmikan pada 3 Mei 1976.

Saat ini, peribadatan digelar di masjid baru yang menyerupai Gedung MPR DPR, sementara masjid lama peninggalan masa kolonial Belanda digunakan untuk kegiatan pendidikan atau sekolah yang dikelola oleh Yayasan Al Baitul Amien.

Keunikan arsitektur masjid Jami' di Jember itu merupakan simbol sejarah perjuangan masyarakat dan pusat bersatunya seluruh umat Islam untuk melakukan ibadah.

Keberadaan masjid tersebut menjadi bukti bahwa kegiatan keagamaan masih menjadi prioritas bagi masyarakat Jember karena memang dikenal dengan kota yang religius dan ribuan pondok pesantren yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. 

Penulis: Zicha, Mifta, Isnein

Editor: Mohamad Ulil Albab



Menara Air Pasar Tanjung, Bangunan Bersejarah yang Memikat Namun Tidak Terawat


Menara Air Pasar Tanjung atau Water Toren di Jember, Minggu 22 Juni 2025. (Isnein Purnomo)


Menara Air Pasar Tanjung atau Water Toren yang dibangun sejak era pemerintah Kolonial Belanda tahun 1932, masih berdiri kokoh di kawasan Pasar Tanjung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, Minggu 22 Juni 2025.

Bangunan yang pernah menjadi tempat penampungan air minum tersebut, tampak kusam dan berlumut. Cat putihnya juga sudah tidak lagi cerah. 

Meskipun tidak terawat, namun setiap wisatawan domestik atau mancanegara yang berkunjung di Jember, selalu penasaran ingin berkunjung. Terbaru, pada Mei 2025, wisatawan asal Spanyol juga tertarik berkunjung ke sana.

Jalanan basah masih terasa, setelah hujan semalaman mengguyur Jember Kota. Suasana yang sama juga terjadi di sekitar Menara Air Pasar Tanjung. Aroma sayur-sayur semakin lekat, menyambut kedatangan siapa pun yang hendak menengok bangunan bersejarah itu. 

Meski tidak terawat, bangunan tersebut dijadikan salah satu tempat wisata sejarah dan ikon Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto kepada Eksplore Pandalungan mengatakan, Menara Air tersebut dulunya berfungsi sebagai penyedia pasokan air bersih untuk warga sekitar Pasar Tanjung oleh perusahaan air minum, yang didirikan oleh Pemerintah Belanda. Kini menara tersebut tidak lagi digunakan untuk menampung air.

"Menara Air Pasar Tanjung atau biasa disebut Water Toren, didirikan pada 1932," katanya, saat dikonfirmasi Minggu siang.

Sebagai destinasi wisata tengah kota, Kadisparbud Bambang Rudyanto menambahkan bahwa Menara Air Pasar Tanjung kerap menjadi jujugan wisata sejarah. 

Para pengunjung bisa menikmati kemegahan Menara Air Pasar Tanjung dari berbagai sisi. Bisa melalui sisi timur dekat parkiran motor atau menyusuri tangga sisi selatan Pasar Tanjung, lalu naik ke lantai atas.

Di atas bangunan Pasar Tanjung, para pengunjung bisa menikmati bangunan bagian atas Menara Air Pasar Tanjung. Sekaligus menikmati hamparan bangunan-bangunan di Jember Kota. 

Tidak hanya itu, jika datang pada saat yang pas, pengunjung bisa menikmati pemandangan matahari terbit dan terbenam.
Untuk mengenalkan daya tarik bersejarah bangunan itu, pemerintah sempat  menggelar Jember City Tour. 

Warga Jember dikumpulkan secara kolektif dengan mengendarai bus, lalu berkeliling menuju spot-spot menarik. Mulai bangunan bersejarah, tempat ikonik, wisata alam, hingga wisata budaya.

"Kami mengenalkan sejumlah wisata tengah kota. Salah satunya, mengenalkan Menara Air Pasar Tanjung. Terbaru wisatawan asal Spanyol juga berkunjung ke sana," jelasnya. 

Meski kerap menjadi jujugan wisata tengah kota, Menara Air Pasar Tanjung butuh sentuhan untuk menjaganya tetap utuh dan klasik. Berdasar pantauan jurnalis Pandalungan di lapangan, akses menuju lokasi untuk menyaksikan menara air dari ketinggian tidak terawat. Bahkan, rumput liar menjamur di lantai atas bangunan Pasar Tanjung.

Lebih dari itu, cat-cat yang mengelupas di seluruh dinding Menara Air Pasar Tanjung juga menambah nuansa klasik bangunan itu. Ditambah dengan lumut-lumut yang bertaburan seluruh sudut bangunan Menara Air Pasar Tanjung. 

"Namun, perlu ada biaya pemeliharaan untuk merawat dan mempercantik Menara Air Pasar Tanjung," harapnya. 

Dila, salah seorang pedagang bawang merah di sekitar menara air membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pembersihan lantai atas biasanya dilakukan jika ada kunjungan. 

“Selebihnya, dibiarkan begitu saja,” terangnya. 

Bahkan, bangunan yang seharusnya dipelihara dengan baik itu, kini tertempel banner penanda  apa saja yang ada di lantai 1 dan lantai 2 Pasar Tanjung. 

Penulis: Isnein Purnomo
Editor: Mohamad Ulil Albab

Kedai Es Krim Domino di Jember, Tempat Legendaris yang Bertahan Sejak Tahun 60-an

Kedai Es Krim Domino di Jember, Tempat Legendaris yang Bertahan Sejak Tahun 60-an


Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, kedai es krim yang letaknya tidak jauh dari Alun-alun Jember, terlihat menarik perhatian. Kedai Es Krim Domino, tempatnya tampak sederhana jika dibandingkan dengan kedai-kedai es lain yang berdekatan, namun menyimpan kisah sejarah yang panjang. 

Kedai yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Jember itu dikenal legendaris. Eksplore Pandalungan pun mendatangi langsung dan menikmati cita rasa es krim yang disajikan.  

Pagi itu, seorang perempuan tua tampak membuka kedai lebih awal. Nuansa jadul menyambut pelanggan dengan beberapa kursi dan meja yang masih tertata rapi. Ternyata kedai baru buka pukul 09.30 WIB. 

Saat memasuki kedai, pelanggan disambut dengan pemandangan mesin pendingin besar yang tertara di bagian samping kasir, hingga bagian dapur, mencerminkan banyaknya produksi es krim di kedai ini.  

Menu yang ditunjukkan kasir juga menunjukkan berbagai macam pilihan es krim yang unik dengan berbagai rasa. 

Minten, yang merupakan penanggung jawab di kedai ini, menyarankan untuk memilih es krim tutti frutti. Menu ini adalah andalan selain es krim durian. 

Tidak hanya unik, harga es krim Domino juga terbilang sangat terjangkau dengan harga mulai sembilan ribu hingga limas belas ribu rupiah.

“Rajanya es krim di sini itu rasa durian dan es krim tutti frutti yang kuno-kuno pokoknya,” kata Minten kepada Eksplore Pandalungan Minggu, 22 Juni 2025.

Pada percobaan pertama, es krim ini sangat terasa rasa khasnya. Seperti es krim zaman dahulu. 

Rasa coklat, buah, dan kismis bepadu menjadi satu. Namun, yang perlu diperhatikan adalah es krim ini cepat mencair jika tidak segera dihabiskan.

Sembari menikmati tutti frutti, Minten menceritakan bagaimana sejarah kedai es krim yang telah beridiri selama 60 tahun ini. 

Kedai Es Krim Domino berdiri sejak tahun 1965, dihitung saat sudah memiliki logo dan nama. Pantas saja jika disebut sebagai kuliner legendaris area Jember kota. 

Kedai milik keturunan orang Belanda ini memiliki sejarah yang cukup unik, terkait pemilihan nama es krim mereka. Nama Domino dipilih oleh pemilik terdahulu karena kesukaannya bermain kartu domino. 
Pada tahun 90-an, kedai es krim Domino mendapatkan penghargaan dari Bupati Jember saat itu, R.AM Goenawan, sebagai restoran terbersih dan sanitasi yang memuaskan. 

Kebersihan kedai ini terlihat masih terjaga hingga saat ini. Walaupun kedai kuno, kedai Es Krim Domino terlihat masih sangat bersih di antara ruko-ruko kosong yang tidak terpakai.

Bekerja sejak tahun 1998, Minten mengungkapkan bagaiman dia kewalahan memenuhi permintaan pelanggan setiap harinya. 

Minten juga menjelaskan meski telah berdiri selama puluhan tahun, permintaan pelanggan masih sangat tinggi, dalam sehari bisa memproduksi es krim sebanyak 30 liter susu.

“Di sini juga ada permintaan pengiriman dari luar kota seperti Banyuwangi sampai Bali. Jadi sehari minimal buat es krim itu sebanyak 30 liter susu,” terangnya.

Minten juga menerangkan eksisnya Es Krim Domino hingga kini, karena kualitasnya yang masih terjaga. 

Sejak berdiri hingga hari ini, es krim Domino mempertahankan kualitas rasa dengan menggunakan bahan-bahan segar dan terbaik. 

Minten menegaskan bahwa bahan-bahan es krim yang dijual terbuat dari buah-buah asli, susu sapi segar, bukan UHT, cokelat pilihan, dan gula alami tanpa pemanis atau perasa buatan.

“Di sini semuanya menggunakan bahan-bahan asli, mulai buah, susu, sampai gula. Susunya menggunakan susu sapi segar karena kalau tidak segar maka akan memengaruhi kualitas es krimnya. Kami juga tidak menggunakan perasa buatan, tapi benar-benar buah asli. Bahkan kami juga pakai dua jenis coklat yang menguatkan rasa dan aroma,” ungkapnya.

Ada dua orang pelanggan yang terlihat menikmati es krim di sudut ruangan dengan berbagai menu yang mereka beli.

“Saya langganan beli es krim di sini, yang paling saya suka es krim piring terbangnya. Porsinya banyak jadi bisa dimakan berdua, rasanya juga enak gak bikin tenggorokan sakit,” ungkap Sinta, salah satu pelanggan Kedai Es Krim Domino.

Tama, pelanggan lain juga memberikan pendapat yang tidak jauh berbeda. Dia menikmati es krim rasa buah. Menurutnya, es krim rasa buah-buahan di sini cukup unik dan manisnya pas tidak yang terlalu manis seperti es krim kebanyakan.

Kualitas rasa dan bahan yang digunakan membuat es krim ini masih memiliki banyak penggemar walaupun saat ini di Kabupaten Jember sendiri sudah hadir berbagai jenis es krim kekinian. 

Penulis: Mifta Sonia
Editor: Mohamad Ulil Albab

Melihat Kota Pandalungan Dari Sisi Lain

Toko Buku Tua di Tengah Kota Jember yang Menolak Mati

Sejak berdiri pada 1992, toko buku bekas yang berada di BloK M Jalan Diponegoro, Kecamatan Kaliwates, ternyata masih tetap eksis. Empat toko masih menolak mati di tengah hiruk pikuk perkotaan jember masa kini.
 
Salah satu pemilik toko buku bekas, Heri Wiranata (55) menjadi slah satu pedagang yang bertahan sejak 33 tahun lalu. Siang itu, Eksplore Pandalungan coba datang ke sana. 

Menapaki lorong sunyi di kawasan Blok M, pengunjung akan terbawa suasana tradisional nan jadul. Desing motor hingga tawar menawar harga, sesekali masih terdengar. 

Dengan tumpukan buku bekasnya, Heri masih menumpuk semangat untuk tokonya kembali bergeliat. "Saya tetap aja (semangat) karena ini lahan penghidupan kami, ibarat sawah tetap saya teruskan. Kalau masih ada yang beli buku akan kami teruskan," ujarnya kepada Ekspolre Pandalungan pada Minggu 22 Juni. 

Meski semangatnya berkobar, namun tidak banyak penjual buku bekas di kawasan tersebut mau bertahan. Sebab dari awalnya ada sekitar 13-an toko buku yang berjajar di sepanjang lorong Blok M pada 1992, kini tinggal tersisa empat yang masih aktif berjualan. 

"Masih ada Pak Jono, Kustanto, Kustiya dan saya," kata kakek satu cucu tersebut.

Ingatannya masih terpatri pada masa kejayaan antara tahun 2000 hingga 2017 lalu. Setelah pandemi menyerang, bisnis yang digelutinya mulai berkurang. Pendapatan turun drastis dari 100 persen turun menjadi 50 persen. 

"Perkambanganya bagus sampai saat masa Covid-19 menyerang, pembeli menurun," ungkapnya.

Pria kelahiran 1970 itu tidak tinggal diam, saat masa krisis pembeli buku menghampiri. Dirinya berusaha menyesuakan diri, dengan terlibat di penjualan online dan meng-update buku-buku yang dilapakan di toko keciknya itu. 

"Mengikuti arus dari tahun ke tahun apa yang dubutuhkan masyarakat, tetap saya ikuti," tandasnya. 

Sebelum memiliki toko tersendiri di lorong kecil itu, para penjual buku terlebih dahulu melapak. Buku-buku di jajakan di emperan lorong jalan. 

Akhirnya pada 1992 itu, penjualan menanjak kemudian memiliki toko sendiri, dengan lahan yang menyewa pemkab. Buku yang dijual juga beragam, mulai dari kebutuhan buku SD, SMP, SMA, perkuliahan dan umum. “Untuk mahasiswa ada yang kesini tapi tidak seperti dulu,” ujarnya. 

Jika buku adalah jendela ilmu, toko buku bekas di Blok M itu nadi penghidupan bagi Heri dan tiga kawan lainnya. Ia berharap, iklim literasi kembali tumbuh, sehinga berdampak pada toko kecilnya. 

“Harapan kami seperti dahulu kala, (omzet) bertambah sampai ada lonjakan ramai lagi,” harapnya. 

Selain itu, dirinya berharap pemerintah daerah membuat kebijakan untuk para penjual buku di daerah. Bisa dengan mengajak wisatawan berkunjung ke setiap destinasi toko buku lama yang masih eksis di Kabupaten Jember. 

Oleh: M. Lukman Hakim
Editor: Mohamad Ulil Albab

Tentang Kami

Eksplore Pandalungan merupakan media daring yang berupaya mengeksplore potensi pariwisata dan kuliner di Kota Jember. 

Kami berupaya menyajikan sejumlah kisah di balik bangunan bersejarah, kuliner legendaris atau sosok yang inspiratif. 

Harapannya, siapapun yang berkunjung ke tempat legendaris, bisa mengetahui kisah di baliknya.

Alamat redaksi: Jalan Ajijember No.99 Kontak: lahbakopandalungan@gmail.com (03331-45611)

Susunan Redaksi 

Pemimpin redaksi : Zumrotun Solichah 

Redaktur : M. Ulil Albab 

Reporter : M. Isnein Purnomo, Mifta Sonia, M. Lukman Hakim, dan Abd. Gafur 

Web master : Abd. Gafur

Tim Medsos: M. Isnein Purnomo, Mifta Sonia




Pedoman media syber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana Internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan "advertorial", "iklan", "ads", "sponsored", atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).